Pengembangan kawasan industri diprediksi akan terus meningkat seiring dengan tingginya penyerapan lahan industri di berbagai daerah di Indonesia. Kawasan industri memiliki peran besar dalam memajukan perekonomian karena membuka peluang investasi dan meningkatkan daya serap tenaga kerja.
Salah satu kawasan industri yang berkembang pesat di Indonesia adalah Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kota Deltamas, Cikarang, Jawa Barat. Dengan luas lahan sekitar 2200 hektare, GIIC menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Cek Daftar Perusahaan Yang Ada di Kawasan Industri GIIC Deltamas.
GIIC telah menjadi lokasi bagi 170 tenant, dilengkapi dengan sarana dan prasarana ramah lingkungan berstandar internasional, seperti fasilitas pengolahan air bersih dan limbah, penyediaan tenaga listrik premium, pasokan gas, jaringan telekomunikasi, serta instalasi serat optik.
“Sebagai kawasan industri yang terintegrasi dengan hunian dan area komersial, GIIC telah mendapatkan pengakuan internasional. Ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan seperti World Silver Winner kategori Industri pada FIABCI World Prix d’Excellence Awards 2022 di Prancis dan Best Industrial Estate Development pada PropertyGuru Asia Property Awards 2022 di Thailand. Penghargaan ini membuktikan bahwa GIIC adalah kawasan industri bertaraf internasional yang diakui dunia,” kata Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk Hongky J. Nantung.
GIIC menonjol dengan konsep ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, dengan standar industri berpolusi rendah. Semua tenant di GIIC diwajibkan mengontrol polusi udara dan suara yang dihasilkan. Proses ini diawasi oleh pihak Kota Deltamas dari tahap produksi, material, hingga bahan bakar. Penggunaan batu bara pun dilarang di GIIC sebagai komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Selain itu, GIIC melakukan penghijauan di seluruh area dan menggunakan perangkat listrik hemat energi, seperti lampu LED dan lampu jalan umum hybrid dengan panel surya. Kendaraan operasional GIIC juga sudah menggunakan tenaga listrik.
GIIC adalah salah satu kawasan industri percontohan tambahan dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP) Fase II, yang akan dimulai efektif pada 1 Januari 2024. Ini menunjukkan keseriusan Kementerian Perindustrian dalam mentransformasi kawasan industri menjadi lebih ramah lingkungan melalui penerapan konsep eco industrial park (EIP).
Penerapan konsep EIP adalah langkah menjaga lingkungan dengan menciptakan desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan Net Zero Emission (NZE) di sektor industri.
GIIC telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
Terletak di Kota Deltamas, GIIC memiliki lokasi strategis, dapat diakses melalui Tol Jakarta-Cikampek di KM 37. Kota Deltamas merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dan Sojitz Corporation dari Jepang dengan total luas area sekitar 3.200 hektare. Township ini mengintegrasikan area hunian, komersial, dan kawasan industri GIIC.
Saat ini, Kota Deltamas sedang mengembangkan lebih banyak fasilitas dan infrastruktur untuk mendukung kegiatan live, work, and play. Fasilitas yang sudah berdiri antara lain sekolah nasional dan internasional (Cikarang Japanese School, Jakarta International University/Korean Education Complex, ITSB, SMK Ananda Mitra Industri, Pangudi Luhur), fasilitas kesehatan (RS Mitra Keluarga dan Eka Hospital), serta pusat perbelanjaan seperti AEON Mall yang sedang dalam proses penutupan atap dan akan beroperasi pada awal 2024.
Selain akses melalui Tol Jakarta-Cikampek KM 37, GIIC di Kota Deltamas juga akan dapat diakses melalui Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dan akses Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan di KM 31 yang saat ini sedang dibangun.