Tata ruang kota adalah suatu strategi perencanaan yang bertujuan untuk mengatur penggunaan ruang di dalam kota, baik itu dalam lingkup nasional, regional, maupun lokal. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kota yang teratur, tertib, dan tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat.
Ruang lingkup tata ruang kota mencakup aspek perekonomian, sosial, dan kebudayaan. Kebutuhan masyarakat dalam ketiga aspek tersebut perlu diatur secara efisien melalui kebijakan tata ruang kota. Kota umumnya menjadi tempat tinggal bagi masyarakat dengan latar belakang sosial-budaya yang beragam.
Menurut laman resmi Kemendikbud, kota merupakan sistem kehidupan manusia yang ditandai oleh keberagaman strata sosial ekonomi dan materialisme. Oleh karena itu, penduduk perkotaan cenderung memiliki aktivitas yang bersifat ekonomis dan terkait dengan sektor industri.
struktur keruangan dan penataan ruang kota
Sebagai sebuah kawasan, kota memiliki struktur keruangan dan penataan ruang yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kota tersebut. Penjelasan mengenai struktur keruangan dan penataan ruang kota sebagaimana tercantum dalam Geografi (2020) yang ditulis oleh Ardiansyah Paramita adalah sebagai berikut:
- Struktur Fungsional: Merupakan pola keruangan yang menggambarkan sebaran berbagai fungsi atau kegiatan yang terdapat dalam kota, seperti pusat bisnis, pusat perdagangan, pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat industri, dan pusat transportasi. Struktur fungsional ini mencerminkan interaksi antara berbagai kegiatan tersebut dan memengaruhi mobilitas penduduk serta distribusi barang dan jasa di dalam kota.
- Struktur Fisik: Merupakan pola keruangan yang menggambarkan tata letak fisik bangunan, jaringan jalan, dan ruang terbuka hijau dalam kota. Struktur fisik ini mencakup pemukiman penduduk, kawasan industri, kawasan komersial, jaringan transportasi, dan ruang terbuka publik seperti taman dan lapangan.
- Struktur Sosial-Ekonomi: Merupakan pola keruangan yang menggambarkan sebaran sosial dan ekonomi penduduk dalam kota, seperti pola pemukiman berdasarkan tingkat ekonomi, strata sosial, dan etnis. Struktur sosial-ekonomi ini memengaruhi pola interaksi sosial, akses terhadap layanan publik, dan distribusi kekayaan di dalam kota.
- Struktur Morfologi: Merupakan pola keruangan yang menggambarkan bentuk fisik kota, seperti pola tata letak jalan, pola ketinggian lahan, dan pola perkembangan bangunan. Struktur morfologi ini mencerminkan perkembangan sejarah dan proses pembangunan kota serta memengaruhi karakter visual dan estetika kota.
Dengan memahami struktur keruangan dan penataan ruang kota, dapat dikembangkan kebijakan dan strategi perencanaan yang tepat untuk meningkatkan kualitas hidup dan keberlanjutan perkotaan.
Teori-teori Struktur Keruangan Kota
Perkembangan struktur keruangan kota dapat dijelaskan melalui beberapa teori yang telah dikembangkan oleh para ahli. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai beberapa teori tersebut:
- Teori Konsentris: Teori ini menyatakan bahwa ruang kota berkembang secara teratur mulai dari bagian inti kota. Teori ini membagi kota menjadi beberapa zona yang tersusun secara berurutan, yaitu daerah pusat kegiatan (central business district), zona peralihan (transition zone), zona tempat tinggal para pekerja, zona tempat tinggal kelas menengah, dan zona tempat tinggal para penglaju.
- Teori Sektor: Teori ini melihat bahwa pertumbuhan kota tidak hanya dimulai dari bagian inti kota, tetapi dari wilayah sektoral. Kota dibagi menjadi beberapa sektor, termasuk daerah pusat, daerah manufaktur, serta daerah pemukiman kelas rendah, menengah, dan tinggi.
- Teori Ketinggian Bangunan: Teori ini menekankan bahwa aspek ketinggian bangunan perlu diperhatikan dalam perumusan pola penggunaan lahan untuk menggambarkan pola ketinggian masing-masing lingkup. Dengan demikian, struktur kota dapat tertata dengan baik.
- Teori Inti Ganda: Teori ini menyatakan bahwa inti kota tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan terdapat di beberapa zona yang terbentuk secara terus-menerus. Terdapat beberapa pusat kegiatan baru yang terpisah, seperti kompleks pemerintahan, pelabuhan, dan kompleks kegiatan ekonomi.
Dengan memahami berbagai teori ini, para perencana kota dapat mengembangkan strategi perencanaan yang sesuai untuk menciptakan struktur keruangan yang teratur dan berkelanjutan dalam pembangunan kota.
Tata Ruang Kota: Karakteristik dan Aspeknya
Perencanaan penataan ruang merupakan langkah penting untuk menyesuaikan fungsi kota sebagai pusat kegiatan masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan tata ruang kota:
- Aspek Sosial: Termasuk kondisi kependudukan, pendidikan, agama, status sosial, dan struktur sosial masyarakat. Perencanaan harus memperhitungkan kebutuhan dan karakteristik sosial masyarakat yang beragam dalam pembangunan kota.
- Aspek Ekonomi: Meliputi pendapatan perkapita, produksi, perdagangan, pertambangan, dan lain-lain. Perencanaan tata ruang harus mempertimbangkan faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan keberlangsungan ekonomi kota.
- Aspek Fisik: Meliputi kondisi relief, tanah, dan faktor-faktor fisik lainnya. Penggunaan lahan dan pembangunan infrastruktur kota harus disesuaikan dengan karakteristik fisik wilayahnya, seperti topografi dan kondisi tanah.
Selain itu, perlu diingat bahwa kawasan kota umumnya dihuni oleh penduduk yang heterogen dengan mata pencaharian di berbagai sektor, bukan hanya di sektor pertanian. Oleh karena itu, perencanaan tata ruang juga harus memperhitungkan keberagaman mata pencaharian dan kebutuhan masyarakat perkotaan.
Karakteristik kompleks dan padat penduduk di wilayah perkotaan memengaruhi pemanfaatan lahan kota dalam berbagai bentuk penataan ruang, antara lain:
- Perumahan: Lahan di wilayah perkotaan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan yang padat dan berhimpitan sebagai akomodasi bagi masyarakat kota.
- Industri:
- Industri Berhaluan Bahan: Terletak di wilayah yang dekat dengan sumber daya bahan mentah untuk memudahkan proses produksi.
- Industri Berhaluan Pekerja: Berlokasi di wilayah dengan ketersediaan tenaga kerja terampil untuk memenuhi kebutuhan produksi yang memerlukan keahlian khusus.
- Jasa: Lahan perkotaan digunakan untuk infrastruktur jasa seperti jalan, terminal, rel kereta api, dan stasiun sebagai sarana transportasi dan komunikasi.
- Sarana Pemerintahan: Pembangunan gedung kantor pemerintahan mengakomodasi fungsi administratif dan pengelolaan publik di kota.
- Tempat Pemasaran: Kawasan perkotaan menjadi pusat perdagangan dengan adanya pasar tradisional, toko, dan pusat perbelanjaan yang mendukung aktivitas perdagangan masyarakat.
- Pusat Pendidikan, Kesehatan, Peribadatan, Rekreasi, dan Olahraga: Lahan di perkotaan juga dimanfaatkan untuk pendidikan, layanan kesehatan, tempat ibadah, rekreasi, dan olahraga sesuai dengan kebutuhan beragam masyarakat kota. Ini mencakup sekolah, klinik atau rumah sakit, tempat ibadah, pusat kebugaran, serta sarana hiburan.