Strategi Industrialisasi di Indonesia

Sejarah Industri di Indonesia

Strategi industrialisasi merujuk pada pendekatan atau rencana yang digunakan oleh suatu negara atau pemerintah untuk mengembangkan sektor industri dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi, diversifikasi ekonomi, dan peningkatan daya saing. Strategi ini melibatkan berbagai kebijakan dan langkah-langkah yang dirancang untuk merangsang investasi, inovasi, dan perkembangan industri guna mencapai tujuan ekonomi yang diinginkan. Ada dua pendekatan utama dalam strategi industrialisasi, yaitu substitusi impor (SI) yang fokus pada penggantian barang impor dengan produksi dalam negeri, dan promosi ekspor (PE) yang menekankan pada peningkatan ekspor produk nasional ke pasar internasional.

Sejarah Industri di Indonesia
Sejarah Industri di Indonesia

Dalam teori ekonomi, terdapat dua pola strategi yang sering digunakan dalam implementasi proses industrialisasi, yaitu Substitusi Impor (SI) atau yang akrab dengan sebutan “orientasi ke dalam,” dan Promosi Ekspor (PE) yang sering disebut sebagai “orientasi ke luar.”

Strategi Substitusi Impor (SI) lebih berfokus pada pasar domestik dengan mengembangkan industri dalam negeri untuk memproduksi barang pengganti impor. Tujuan utamanya adalah mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan meningkatkan produksi barang di dalam negeri. Pemerintah memberikan insentif kepada industri yang menitikberatkan pasar domestik.

Di sisi lain, strategi Promosi Ekspor (PE) berorientasi pada pasar internasional dengan mendorong produksi barang yang dapat diekspor ke pasar luar negeri. Tujuan strategi ini adalah mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi melalui peningkatan ekspor produk domestik. Insentif pemerintah dalam PE diberikan tanpa membedakan orientasi pasar industri, baik pasar domestik maupun ekspor.

Perbedaan utama antara kedua strategi tersebut mencakup fokus pasar, di mana SI lebih menekankan pada pasar domestik, sedangkan PE berusaha meningkatkan ekspor produk dalam negeri ke pasar internasional. Insentif pemerintah dalam PE diberikan tanpa memandang orientasi pasar industri, berbeda dengan SI yang lebih menekankan pada industri berorientasi pasar domestik.

STRATEGI INDUSTRIALISASI DI INDONESIA 

Sebagai negara berkembang, Indonesia mengadopsi strategi Substitusi Impor (SI) sepanjang proses industrialisasinya hingga pertengahan tahun 1980-an. Pemerintah memilih menerapkan strategi ini dengan pertimbangan beberapa faktor:

  1. Sumber daya alam dan faktor produksi yang cukup tersedia di dalam negeri.
  2. Potensi permintaan yang memadai di pasar domestik.
  3. Dorongan untuk mengembangkan sektor industri manufaktur dalam negeri.
  4. Upaya peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat.
  5. Pengurangan ketergantungan terhadap impor, yang akan mengurangi defisit saldo neraca perdagangan dan menghemat cadangan devisa.

Menurut Tambunan (2001), penerapan strategi SI melibatkan pengurangan atau bahkan penghentian impor barang. Pelaksanaan strategi SI terdiri dari dua tahap. Tahap pertama melibatkan pengembangan industri yang memproduksi barang-barang konsumsi. Dalam tahap ini, seringkali diperlukan impor barang modal, input perantara, dan bahan baku karena ketersediaannya di beberapa negara yang menerapkan strategi ini tidak memadai. Tahap kedua fokus pada pengembangan industri hulu (upstream industries).

Pengalaman empiris menunjukkan bahwa tahap pertama dalam penerapan strategi SI lebih mudah dilaksanakan daripada transisi ke tahap berikutnya, di mana banyak negara menghadapi sejumlah kesulitan. Dalam banyak kasus, industri yang dikembangkan menjadi industri dengan biaya tinggi. Beberapa penyebabnya melibatkan:

  1. Proses substitusi impor terhadap barang modal dan input perantara cenderung lebih membutuhkan investasi modal yang besar dibandingkan dengan proses substitusi impor terhadap barang konsumsi.
  2. Proses produksi di industri hulu melibatkan skala ekonomis dan sangat peka terhadap faktor efisiensi dalam sistem organisasi, penggunaan teknologi, dan metode produksi.

Selanjutnya, sektor industri manufaktur tidak berkembang dengan baik. Pengalaman menunjukkan bahwa kebijakan proteksi yang berlebihan, terutama pada periode Hasibuan (1993) mencoba menjelaskan kegagalan penerapan strategi SI di Indonesia. Analisanya adalah sebagai berikut : 

  • Bahan baku dan tenaga kerja yang tersedia tidak dalam kondisi siap pakai, menyebabkan munculnya external diseconomies. Sumber daya ekonomi ini belum tentu memiliki kualitas yang memadai, terutama karena sebagian besar tenaga kerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan rendah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas tenaga kerja memerlukan investasi yang signifikan.
  • Pasar yang dilayani oleh produsen dalam negeri adalah pasar domestik, tanpa adanya persaingan dari barang-barang impor. Akibatnya, produk-produk yang dihasilkan tidak terkait dengan kemampuan bersaing di pasar internasional. Dampaknya, tingkat daya saing global dari barang-barang produksi Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju.
  • Ketergantungan terhadap barang impor tidak mengalami penurunan yang signifikan. Sebagai contoh, produksi barang-barang konsumsi memerlukan komponen, suku cadang, bahan baku, mesin, dan alat produksi, yang sebagian besar masih harus diimpor.
  • Diharapkan bahwa kesempatan kerja akan berkembang luas, namun hal ini sangat tergantung pada teknologi yang digunakan dalam proses produksi. Jika memilih teknologi padat karya, perlu diperhatikan agar tidak mengorbankan tingkat efisiensi, produktivitas, dan daya saing.
  • Meskipun nilai tambah pada umumnya dapat ditingkatkan, beberapa industri mungkin memiliki nilai tambah yang negatif jika dibandingkan dengan industri yang sama di pasar internasional. Tingkat proteksi yang tinggi dapat membentuk sikap angkuh produsen dalam negeri, dan struktur pasar menjadi didominasi oleh produsen (seller’s market).
  • Meskipun potensi permintaan di pasar dalam negeri besar, faktor-faktor lain seperti jenis barang dan jumlah yang diperlukan oleh konsumen, teknologi yang digunakan, target pemakai, dan kebijakan harga dapat menentukan apakah potensi tersebut dapat direalisasikan.

Periode Berkembang (1982-1996) 

Seiring dengan penurunan harga minyak, tujuan awal untuk pengembangan industri substitusi impor mendapat tambahan misi baru dari pemerintah, yaitu pengembangan industri berorientasi ekspor (strategi PE). Kebijakan ini didukung oleh usaha pendalaman dan pemantapan struktur industri, terutama di sektor industri kimia, logam, kendaraan bermotor, industri mesin listrik/peralatan listrik, dan industri alat/mesin pertanian. Dalam bidang industri padat teknologi, dilakukan upaya penguasaan teknologi, khususnya di sektor pesawat terbang, permesinan, dan perkapalan.

Keberhasilan strategi PE sering kali diilustrasikan dengan pengalaman dari negara-negara di Asia Timur dan Tenggara seperti Korea, Taiwan, Singapura, dan Hongkong, serta pengalaman dari negara-negara Amerika Latin seperti Brazil, Argentina, dan Meksiko.

Berdasarkan banyak studi mengenai keberhasilan negara-negara tersebut, beberapa syarat penting untuk penerapan strategi yang memberikan hasil positif adalah sebagai berikut (Tambunan, 2001):

  1. Pasar harus menciptakan sinyal harga yang akurat, yang sepenuhnya merefleksikan kelangkaan barang, baik di pasar output maupun di pasar input.
  2. Tingkat proteksi impor harus rendah.
  3. Nilai tukar mata uang harus realistis, sepenuhnya mencerminkan keterbatasan uang asing yang bersangkutan.
  4. Pentingnya insentif untuk meningkatkan ekspor.

Pada pertengahan 1980-an, pemerintah Indonesia menyadari bahwa kebijakan proteksi yang sebelumnya diterapkan merugikan Indonesia. Oleh karena itu, dilakukan perubahan strategi secara bertahap dari proteksi ke promosi ekspor, terutama ekspor nonmigas, termasuk produk manufaktur. Perubahan kebijakan ini didukung oleh paket deregulasi, yang pertama kali diterapkan pada tahun 1982 di sektor keuangan yang dikenal sebagai Gebrakan Sumarlin I.

Dalam strategi ini, pemerintah menghapus sejumlah rintangan nontarif, terutama pembatasan jumlah impor, untuk menghilangkan bias anti-ekspor dari strategi sebelumnya. Selain itu, pemerintah melakukan konversi dari kuota ke proteksi dengan tarif, menurunkan tarif proteksi secara bertahap, dan memperkenalkan skema pembebasan dan pengembalian pajak bagi perusahaan eksportir yang mengekspor paling sedikit 85% dari jumlah output-nya.

Berita Terbaru

Loker HR Manager

JABATAN      : HR Manager LOKASI         : Kantor Pusat  REQUIREMENTS: Pendidikan S1 Diutamakan Jurusan Psikologi Atau Hukum (jurusan Lain Dipersilahkan Melamar) Berpengalaman Di Bidangnya Min. 3 Tahun Menguasai Ms.

Mengapa Membeli Asuransi Jiwa? Temukan Jawaban di Sini!

Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan finansial bagi keluarga atau ahli waris jika pemegang polis (tertanggung) meninggal dunia. Inti dari asuransi ini adalah memberikan jaminan bahwa pihak yang

7 Jenis Asuransi yang Wajib Anda Ketahui untuk Melindungi Masa Depan Anda!

Asuransi adalah perjanjian antara pihak tertanggung dan perusahaan asuransi, di mana perusahaan akan memberikan kompensasi atau ganti rugi atas kerugian tertentu yang dialami oleh tertanggung. Dengan begitu banyak jenis asuransi

Update Harga Solar Industri Periode 1 – 14 September 2024

Dalam industri yang dinamis, harga solar industri sering mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti fluktuasi harga minyak dunia, kebijakan pemerintah, dan kondisi pasar. Oleh karena itu, penting bagi

Harga Solar Industri Hari Ini 2024

Pengertian Solar Industri Solar industri adalah jenis bahan bakar minyak yang digunakan dalam berbagai industri untuk menggerakkan mesin dan peralatan berat. Bahan bakar ini sering disebut juga sebagai solar atau

Daftar Aspek-Aspek Pengembangan Wilayah

Perkembangan suatu kota dan wilayah ditentukan oleh empat aspek utama: aspek ekonomi, aspek sosial budaya, aspek fisik, dan aspek lingkungan (Widyaningsih, 2001). Keempat aspek ini menjadi dasar dalam menentukan kriteria

Translate »
Scroll to Top