Biosolar merupakan kombinasi antara solar dan minyak nabati yang berasal dari minyak kelapa sawit atau CPO (Crude Palm Oil). Proses produksi biosolar mencakup tahap blending, micro-emulsion, dan teknik pirolisis.
Minyak bumi, sebagai hasil tambang yang paling berpengaruh di dunia, telah menjadi sumber daya yang sangat dimanfaatkan, dieksploitasi dari lautan dan perut bumi. Proses alaminya, yang membutuhkan ribuan tahun, membuatnya termasuk dalam kategori sumber daya alam tak dapat diperbarui. Untuk menghadapi keprihatinan terhadap penipisan sumber daya alam, biosolar muncul sebagai solusi. Ilmuwan dan produsen minyak serta bahan bakar menggagas biosolar sebagai upaya untuk memelihara lingkungan. Beberapa meyakini bahwa biosolar memiliki potensi menggantikan peran minyak bumi di masa mendatang.
Apa sebenarnya biosolar? Bagaimana perbedaannya dengan solar? Dan bagaimana energi alternatif ini dapat berperan sebagai solusi? Semua pertanyaan tersebut akan dijelaskan secara mendalam dalam artikel ini. Mari kita telaah dengan cermat.
Daftar Isi
Biosolar B30 PT SHA Solo
Sebagai Agen resmi BBM Pertamina,ย PT SHA Soloย melayani dan menyediakan bahan bakar yang digunakan di berbagai industri. Saat ini, PT SHA Solo sudah menjadi pemasok bahan bakar untuk berbagaiย perushaan. Tidak hanya di sektor industri PT SHA Solo juga melayani untuk bahan bakar kapal (bunkering) hampir di seluruh Pelabuhan di Indonesia. Layanan bunkering ini dijalankan dengan menerapkan metodologi ship to ship dan juga Bunker Pit. Untuk kebutuhan bahan bakar industri, PT SHA Solo hadir denganย produk โ produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Salah satu produk yang ditawarkan adalah Biosolar B30.
Biosolar merupakan campuran solar dengan minyak nabati yang didapatkan dari minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Sebelum dicampurkan minyak kelapa sawit direaksikan dengan methanol dan ethanol dengan katalisator NaOH atau KOH untuk menghasilkan fatty acid methyl ester (FAME).
Bio solar merupakan kandidat terbaik untuk menggantikan bahan bakar minyak bumi yang berasal dari fossil. Tidak seperti minyak sayur, yang bisa dikatakan sama-sama diperoleh tumbuhan, dan diolah dengan cara yang berbeda. Dari cara pengolahan dan bahan yang berbeda inilah biosolar memiliki sifat pembakaran yang mirip dengan solar (diesel). Sehingga, dapat diyakini bahwa biosolar dapat menggantikanya dalam banyak kasus..
Dari penjelasan tentang biosolar sebelumnya, kita dapat menyimpulkan bahwa biosolar diproduksi dari bahan nabati, khususnya buah atau biji tanaman. Berikut adalah beberapa contoh buah atau biji tanaman yang dapat diolah menjadi biosolar:
- Biji kapuk atau biji pohon randu.
- Kacang tanah.
- Nyamplung.
- Buah kemiri.
- Biji jarak pagar.
Tanaman-tanaman tersebut mencerminkan sumber daya yang dapat dengan mudah ditanam dan tumbuh di sekitar lingkungan kita. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan ketersediaan tanaman-tanaman ini, biosolar dapat dianggap sebagai sumber energi alternatif yang dapat diperbarui, menggantikan penggunaan solar. Selain tanaman yang sudah disebutkan, minyak kelapa sawit juga sedang menjadi sorotan utama dalam pengaplikasiannya sebagai energi alternatif, terutama dalam konteks bahan bakar pesawat atau Avtur.
Bahan-bahan untuk pembuatan biosolar melibatkan beberapa proses yang berbeda untuk menghasilkan bahan bakar yang ramah lingkungan. Proses-proses tersebut melibatkan:
Direct Use dan Blending: Mesin diesel yang menggunakan minyak nabati secara langsung memerlukan modifikasi karena dapat menyebabkan kegagalan bawaan. Meskipun memiliki sifat mirip dengan biosolar, minyak nabati memerlukan modifikasi kimiawi sebelum dapat digunakan. Mesin injeksi langsung turbocharged, seperti truk, umumnya tidak dapat menggunakan minyak nabati secara langsung. Konsumsi energi mesin yang menggunakan minyak nabati juga serupa dengan penggunaan biosolar.
Micro-Emulsion: Proses micro-emulsion menghasilkan dispersi keseimbangan koloid dari mikrostruktur cairan isotropik optik dengan dimensi umumnya antara 1 hingga 150 nm. Komponen biodiesel yang melalui proses ini termasuk bahan bakar diesel, minyak nabati, alkohol, surfaktan, dan penambah setana dalam proporsi yang sesuai. Meskipun dapat mengurangi viskositas dan meningkatkan angka setana biodiesel, penggunaan bahan bakar hasil micro-emulsion secara terus-menerus dapat menyebabkan masalah seperti penempelan jarum injektor, pembentukan endapan karbon, dan pembakaran yang tidak sempurna.
Thermal Cracking (Pirolisis): Pirolisis merupakan proses yang mengubah satu zat menjadi bentuk lain menggunakan energi panas atau pemanasan dengan bantuan katalisator. Proses ini melibatkan pemanasan dalam kondisi anaerob (tanpa oksigen) dan pemutusan ikatan kimia untuk menghasilkan molekul yang lebih kecil. Bahan-bahan yang dapat dipirolisis termasuk minyak nabati, lemak hewani, asam lemak alami, dan asam lemak metil ester (FAME). Proses paling umum dalam pembuatan biosolar adalah transesterifikasi, yang melibatkan reaksi kimiawi antara minyak nabati dan alkohol untuk menghasilkan biodiesel dan gliserol.
Melalui proses-proses ini, biosolar dihasilkan dengan memanfaatkan bahan-bahan yang dapat diperbaharui dan mengurangi dampak lingkungan negatif yang biasanya terkait dengan bahan bakar fosil.
Pengguanaan biosolar b30 memiliki banyak manfaat salah satunya adalah pengurangan emisi gas rumah kaca sangat baik untuk lingkungan. Biosolar B30 juga meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan yang otomatis menurunkan penggunaan energi berbasis fosil. manfaat lainnya ialah penggunaan biosolar B30 ini juga akan meningkatkan performa mesin. FAME yang bersifat detergency akan mampu membersihkan mesin kendaraan maupun mesin industri ini lebih baik.
Selain Biosolar B30 yang sedang dalam tahap pengembangan, terdapat beberapa jenis biosolar lainnya yang tengah diusahakan sebagai pilihan sumber energi alternatif, di antaranya:
Biosolar B20: Pada tingkat nasional, pemerintah mengamanatkan pencampuran bahan nabati dan solar dengan komposisi 20% nabati dan 80% solar. Program ini diterapkan sejak Januari 2015 berdasarkan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2015.
Biosolar B30: Adalah campuran 30% biodiesel dan 70% bahan bakar minyak solar. Peraturan ini mulai berlaku pada bulan Januari 2020 sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 dan mengacu pada peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang penyediaan, pemanfaatan, dan tata niaga bahan bakar nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain.
Biosolar B40: Jenis biosolar B40 merupakan tahap peningkatan dari program B30 dengan campuran biodiesel sebesar 40%. Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar biodiesel hingga mencapai B100. Uji coba B40 diharapkan selesai pada akhir tahun 2022.
Biosolar B50: Merupakan campuran bahan nabati dan solar dengan komposisi sebesar 50% nabati dan 50% solar. Program ini telah diresmikan pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya keberlanjutan energi terbarukan (EBT).
Biosolar B100: Biosolar B100 merujuk pada biodiesel, yakni bahan bakar nabati yang dapat digunakan pada mesin atau motor diesel. Produk ini berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester atau FAME) yang dihasilkan dari lemak hewani atau minyak nabati melalui proses esterifikasi.
Perkembangan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengadopsi energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya fosil, sekaligus merangsang pengembangan teknologi biosolar yang semakin ramah lingkungan.
PT SHA Solo sebagai agen bbm pertaminaย Mendistribusikan BBM sesuai dengan spesifikasi Pemerintah Indonesia dan dengan harga yang kompetitif. adapun spesifikasi Biosolar B30. PT SHA Solo sebagai berikut :