Penting! Ini Sertifikat yang Tidak Perlu Direvalidasi dan yang Tidak Bisa Direvalidasi untuk Pelaut

Banyak pelaut yang masih bingung terkait sertifikat yang perlu atau tidak perlu direvalidasi. Beberapa penyedia layanan diklat di Indonesia memang sudah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini, namun masih banyak pelaut yang belum memahami aturan tersebut secara menyeluruh. Agar lebih jelas, berikut adalah informasi mengenai sertifikat pelaut yang tidak perlu direvalidasi dan sertifikat yang tidak bisa direvalidasi, berdasarkan ketentuan STCW 2010.

Sertifikat yang Tidak Perlu Direvalidasi

Beberapa sertifikat pelaut berlaku selama pelaut tersebut berstatus aktif atau bahkan seumur hidup, asalkan sertifikat tersebut sudah memenuhi standar STCW 2010. Namun, banyak perusahaan pelayaran yang masih mewajibkan pelaut untuk memperbarui sertifikat tersebut, meskipun tidak perlu direvalidasi menurut aturan resmi.

Jika perusahaan tempat Anda bekerja mengharuskan untuk memperbarui sertifikat yang tidak perlu direvalidasi, Anda bisa menjelaskan kepada mereka bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam STCW 2010. Lihat pada fisik sertifikat Anda untuk mengetahui apakah sudah memenuhi standar STCW 2010, yang biasanya tercantum pada samping pas foto pelaut.

Berikut adalah daftar sertifikat pelaut yang tidak perlu direvalidasi:

  1. BOCT (Basic Training for Oil and Chemical Tanker Cargo Operation)
    Sertifikat ini adalah pelatihan dasar yang wajib dimiliki pelaut yang bekerja di kapal tanker, khususnya yang mengangkut bahan berbahaya seperti bahan bakar minyak dan bahan kimia.
  2. BLGT (Basic Training for Liquid Gas Tanker Cargo Operation)
    Sertifikat ini diperuntukkan bagi pelaut yang bekerja di kapal gas. Dalam diklat ini, pelaut akan dibekali keterampilan penanganan muatan gas dengan aman.
  3. MEFA (Medical First Aid)
    Sertifikat ini harus dimiliki oleh semua pelaut, karena setiap pelaut perlu mengetahui cara memberikan pertolongan pertama yang tepat jika terjadi kecelakaan di kapal.
  4. MC (Medical Care)
    Sertifikat ini diperuntukkan bagi perwira kapal, baik perwira deck maupun mesin, untuk menangani masalah kesehatan dan penyakit di atas kapal.
  5. SSO (Ship Security Officer)
    Sertifikat ini diperlukan oleh perwira kapal yang bertanggung jawab atas keamanan kapal, termasuk pemeliharaan rencana keamanan kapal.
  6. SAT (Security Awareness Training)
    Sertifikat ini memberikan pelatihan kesadaran keamanan bagi seluruh ABK untuk melindungi kapal, muatan, dan aset lainnya.
  7. SDSD (Seafarers with Designated Security Duties)
    Sertifikat ini memberikan keterampilan untuk menilai dan merencanakan penanganan ancaman terhadap kapal. Jika sertifikat ini sudah memenuhi STCW 2010, maka tidak perlu diperbaharui.
  8. Sertifikat Deck Rating dan Engine Rating
    Sertifikat ini adalah sertifikat dasar bagi pelaut pemula. Selama pelaut masih aktif, sertifikat ini tidak perlu diperbaharui kecuali pelaut telah meningkat ke ijazah yang lebih tinggi.
  9. Sertifikat Able Deck dan Able Engine
    Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut sudah memiliki kemampuan sebagai “able seafarer” untuk bagian deck atau mesin. Sertifikat ini juga tidak perlu direvalidasi meskipun sudah lebih dari 5 tahun diterbitkan.
Baca  Harga BBM Solar Industri HSFO April 2023

Sertifikat yang Tidak Bisa Direvalidasi

Selain sertifikat yang tidak perlu direvalidasi, ada juga sertifikat pelaut yang tidak bisa direvalidasi. Sertifikat jenis ini sangat spesifik untuk bagian-bagian tertentu di kapal dan biasanya hanya berlaku untuk perwira kapal (officer atau engineer). Sertifikat yang termasuk dalam kategori ini tidak bisa diperbaharui dan memerlukan pengambilan sertifikat baru apabila kadaluarsa.

Berikut ini adalah daftar sertifikat yang tidak bisa direvalidasi:

  • Radar Simulator (RS)
  • ARPA Simulator (AS)
  • BRM (Bridge Resource Management)
  • ERM (Engine Room Resource Management)
  • ECDIS (Electronic Chart Display and Information System)

Cara Revalidasi Sertifikat Pelaut

Untuk pelaut yang perlu melakukan revalidasi sertifikat, bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Offline: Pelaut dapat mendatangi lembaga penyedia diklat dan mendaftar secara langsung, membawa dokumen yang diperlukan seperti sertifikat asli, foto kopi sertifikat, fotokopi KTP/SIM, dan bukti pembayaran.
  2. Online: Pelaut bisa menghubungi lembaga diklat melalui website atau kontak WhatsApp, mengirimkan persyaratan dalam bentuk PDF, termasuk foto sertifikat dan foto diri.

Biaya Revalidasi Sertifikat

Biaya revalidasi sertifikat pelaut umumnya sekitar Rp 350.000 per sertifikat, namun biaya ini bisa bervariasi tergantung pada lembaga diklat yang digunakan.

Tempat Revalidasi Sertifikat

Revalidasi sertifikat pelaut dapat dilakukan di berbagai lembaga diklat yang tersebar di Indonesia, antara lain:

  • STIP Jakarta
  • Bina Sena Maritime Training Course
  • Pertamina Maritime Training Center
  • PIP Semarang
  • PIP Makassar
  • BP2IP Barombong
  • Politeknik Pelayaran Sorong
Baca  Supplier Solar Industri di Jambi dan Sekitarnya

Dengan mengetahui perbedaan sertifikat yang perlu dan tidak perlu direvalidasi, pelaut bisa lebih siap menghadapi persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan pelayaran dan menghindari kebingungannya. Semoga artikel ini bermanfaat sebagai panduan untuk para pelaut Indonesia!

Berita Terbaru

Jangan Abaikan 7 Tanda Cuaca Buruk Saat Berlayar Ini

Berlayar di tengah lautan memang menghadirkan sensasi kebebasan dan ketenangan. Namun, di balik keindahan itu, laut menyimpan potensi bahaya yang tidak boleh diremehkan, terutama terkait dengan perubahan cuaca. Banyak insiden

Berani Berlayar Saat Cuaca Buruk? Baca Dulu Tips Rahasia Ini!

Banyak orang menganggap berlayar adalah petualangan seru โ€” menikmati angin laut, langit biru, dan ombak yang tenang. Tapi, apa jadinya kalau tiba-tiba cuaca berubah drastis? Cuaca buruk di laut bisa

Tentang Perbedaan Bio Solar dan Dexlite: Mana yang Lebih Unggul?

Bio Solar dan Dexlite adalah dua jenis bahan bakar yang digunakan dalam sektor kendaraan, terutama di Indonesia. Keduanya memiliki peran penting dalam upaya mengurangi dampak negatif kendaraan terhadap lingkungan dan

Pengertian, Rumus dan Contoh Energi Kinetik

Energi kinetik adalah bentuk energi yang dimiliki oleh suatu objek karena objek tersebut sedang bergerak. Objek yang bergerak memiliki kemampuan untuk melakukan kerja atau menyebabkan perubahan dalam sistem lainnya. Energi

Apa Itu Prinsip Keselamatan Kerja (K3)?

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Secara umum, K3 adalah upaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di lingkungan kerja agar terhindar dari kecelakaan kerja, penyakit akibat

Update Harga BBM Industri HSFO Terbaru

Bahan bakar minyak (BBM) memegang peranan penting dalam roda perekonomian dan operasional industri. Ketersediaannya yang stabil serta harga yang wajar menjadi dua hal krusial yang selalu menjadi perhatian pelaku industri.

Translate ยป
Scroll to Top