Perkembangan suatu kota dan wilayah ditentukan oleh empat aspek utama: aspek ekonomi, aspek sosial budaya, aspek fisik, dan aspek lingkungan (Widyaningsih, 2001). Keempat aspek ini menjadi dasar dalam menentukan kriteria untuk Analisis Proses Hierarki (AHP) dalam strategi pengembangan kota. Masing-masing aspek dapat dijabarkan menjadi sub-sub kriteria sebagai berikut:
- Aspek Ekonomi:
- Pertumbuhan Ekonomi: Tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Kesempatan Kerja: Ketersediaan dan distribusi lapangan pekerjaan.
- Investasi: Kemudahan dalam menarik investasi ke dalam wilayah tersebut.
- Infrastruktur Ekonomi: Keberadaan dan kualitas infrastruktur ekonomi seperti transportasi, komunikasi, dan fasilitas perdagangan.
- Aspek Sosial Budaya:
- Pendidikan: Tingkat akses dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
- Kesehatan: Aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan.
- Keberagaman Budaya: Keterlibatan dan penghormatan terhadap berbagai kelompok budaya.
- Kehidupan Sosial: Tingkat interaksi sosial dan kohesi komunitas.
- Aspek Fisik:
- Tata Ruang: Efisiensi dan efektivitas penggunaan lahan dan tata ruang kota.
- Infrastruktur Fisik: Kualitas infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, dan bangunan umum.
- Perumahan: Ketersediaan dan akses terhadap perumahan yang layak.
- Transportasi: Sistem transportasi yang mendukung mobilitas warga.
- Aspek Lingkungan:
- Kualitas Udara dan Air: Pengelolaan dan pemeliharaan kualitas udara dan air yang baik.
- Pengelolaan Sampah: Sistem pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan.
- Ruang Terbuka Hijau: Keberadaan dan pemeliharaan ruang hijau yang memadai.
- Ketahanan Terhadap Bencana: Kemampuan kota dalam mengelola risiko dan dampak bencana alam.
Dengan menggunakan keempat aspek ini sebagai dasar, strategi pengembangan kota dapat disusun secara lebih holistik, memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, kualitas lingkungan, dan penataan fisik wilayah.