DPA (Designated Person Ashore) adalah jabatan penting yang dibutuhkan untuk Sistem Manajemen Keselamatan yang efisien dan efektif di atas kapal. ISM Code (Ketentuan 4) mensyaratkan bahwa untuk semua kapal komersial di atas 500 GT, DPA secara khusus ditunjuk untuk memastikan koneksi yang andal antara perusahaan dan awak kapal dan untuk mengawasi pengoperasian kapal yang aman.
Sesuai dengan SOLAS Chapter IX Regulation 2 Application, International Safety Management Code (ISM-Code) diberlakukan terhadap:
- Kapal penumpang termasuk kapal berkecepatan tinggi, tidak lebih dari tanggal 1 juli 1998;
- Oil Tankers, Chemical Tankers, Gas Carriers dan kapal barang kecepatan tinggi dengan ukuran 500 GT atau lebih, tidak lebih dari tanggal 1 juli 1998;
- Kapal barang lainnya dan Mobile Offshore Drilling Units (MODU) dengan ukuran 500 GT atau lebih, tidak lebih dari 1 Juli 2002.
Daftar Isi
DPA Berdasarkan ISM Code
International Safety Management Code adalah standar Internasional manajemen keselamatan dalam pengoperasian kapal serta upaya pencegahan/pengendalian pencemaran lingkungan.
Secara khusus, orang yang ditunjuk harus:
- Kita melakukan tindakan penting untuk memastikan bahwa perusahaan kita mematuhi aturan keamanan. Ini adalah dasar untuk mendapatkan Dokumen Kepatuhan/Document of Compliance (DOC)
- Selain itu, setiap kapal harus memenuhi persyaratan agar bisa beroperasi dengan aman dan sesuai dengan hukum. Langkah-langkah ini membantu kita menjaga keselamatan dan kelayakan kapal dengan baik
Perusahaan harus memastikan bahwa orang yang ditunjuk:
- diberikan wewenang dan sumber daya yang cukup; dan
- memiliki pengetahuan yang memadai dan pengalaman yang cukup tentang pengoperasian kapal di laut dan di pelabuhan, untuk memungkinkannya mematuhi ayat (1) dan (2) di atas.
Peran dan Fungsi DPA
- Menjaga keselamatan operasi kapal
- Monitoring keselamatan dan pencegahan polusi pada pengoperasian kapal
- Berperan sebagai penghubung antara Top-Level Manajemen Perusahaan dan Kapal
- Mengevaluasi efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan yang sedang berjalan
- Melaporkan dan menganalisis kecelakaan, bahaya, dan ketidaksesuaian (NC) yang terjadi di kapal
- Memastikan ketersediaan sumberdaya yang memadai dan dukungan dari perusahaan
Tugas dan Aktivitas DPA keseharian secara umum adalah:
- Verifikasi kesesuaian Manual Manajemen Keselamatan perusahaan dengan ISM Code, dan implementasinya di kapal.
- Memastikan pelaksanaan Plan Maintenance System (PMS) dengan meminta dan memeriksa laporan serta dokumentasinya.
- Monitor pelaksanaan drills, training, dan safety meeting oleh ABK, meminta laporan dan dokumentasi untuk evaluasi.
- Pastikan tindakan korektif terhadap kecelakaan, bahaya, dan ketidaksesuaian telah dilakukan dan dievaluasi.
- Lakukan Internal Audit terjadwal ke kapal setiap tahun.
- Bantu dalam pengendalian anggaran pengeluaran.
- Perbaharui Safety Management System (SMS) dengan penyesuaian yang diperlukan.
- Update publikasi sesuai dengan panduan terbaru dari IMO dan atur publikasi yang sudah usang dan yang terbaru.
Contoh Kasus DPA
Dalam contoh kecelakaan di mana seorang ABK terluka, DPA (Designated Person Ashore) memiliki tanggung jawab penting. DPA harus segera dihubungi untuk memastikan pemberitahuan kepada berbagai organisasi seperti Administrasi Bendera dan Asuransi. Manual Manajemen Keselamatan di kapal berisi instruksi krusial untuk operasi yang aman, dan DPA harus memastikan implementasinya. Pengawasan terhadap operasi kapal dilakukan oleh DPA untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan manual. DPA harus selalu dapat diakses/dihubungi 24/7, dengan detail kontaknya terpampang di tempat yang mudah diakses untuk seluruh ABK.
Syarat Menjadi DPA
yarat menjadi Designated Person Ashore (DPA) dalam perusahaan pelayaran mengacu pada MSC-MEPC.7/Circ.6 “Guidance On The Qualifications, Training And Experience Necessary For Undertaking The Role Of The Designated Person Under The Provisions Of The ISM Code.” Berikut adalah beberapa syarat yang dapat mencakup:
- Kualifikasi Institusi Tersier:
- Gelar dari institusi tersier yang diakui oleh Administrasi atau organisasi terkait.
- Kualifikasi tersebut harus dalam bidang manajemen, teknik, atau ilmu fisika yang relevan.
- Kualifikasi dan Pengalaman Berlayar:
- Kualifikasi dan pengalaman sebagai perwira kapal bersertifikat sesuai dengan Konvensi STCW 1978, sebagaimana diamandemen.
- Pengalaman berlayar ini memberikan pemahaman praktis tentang operasi kapal.
- Pendidikan Formal dan Pengalaman:
- Pendidikan formal lainnya yang diakui, dikombinasikan dengan setidaknya tiga tahun pengalaman praktis di tingkat senior dalam operasi manajemen kapal.
Syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa seorang DPA memiliki kombinasi pengetahuan akademis, pengalaman praktis di lapangan, dan pemahaman mendalam tentang operasi kapal sesuai dengan standar internasional.
Pelatihan DPA
Untuk menjadi Designated Person Ashore (DPA) yang efektif, diperlukan kombinasi pengetahuan dan keterampilan yang melibatkan:
- Pengetahuan tentang ISM Code:
- Pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ISM Code dan persyaratan keselamatan yang terkandung di dalamnya.
- Aturan dan Peraturan Mandatory:
- Mengetahui aturan dan peraturan wajib yang berlaku di industri maritim, termasuk regulasi nasional dan internasional.
- Pemahaman Kode, Pedoman, dan Standar:
- Familiar dengan kode, pedoman, dan standar industri terkait manajemen keselamatan kapal.
- Teknik Penilaian:
- Menguasai teknik penilaian, termasuk pemeriksaan, wawancara, evaluasi, dan pelaporan.
- Aspek Teknis dan Operasional Manajemen Keselamatan:
- Pengetahuan teknis dan operasional yang luas tentang manajemen keselamatan kapal.
- Pengetahuan Maritim dan Pengoperasian Kapal:
- Memiliki pemahaman yang tepat tentang pelayaran dan pengoperasian di atas kapal.
- Partisipasi dalam Audit Sistem Manajemen:
- Pengalaman dalam setidaknya satu audit sistem manajemen terkait kelautan.
- Komunikasi Efektif:
- Kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan staf kapal dan manajemen senior untuk memastikan pemahaman dan implementasi kebijakan keselamatan
Pengalaman DPA
Dalam tanggung jawabnya sebagai Designated Person Ashore (DPA), berikut adalah beberapa tugas kunci yang harus diemban:
- Menyajikan Masalah ISM ke Manajemen Tertinggi:
- Menyampaikan masalah terkait ISM Code ke tingkat manajemen tertinggi dan mendapatkan dukungan berkelanjutan untuk peningkatan sistem manajemen keselamatan.
- Menilai Kepatuhan Terhadap ISM Code:
- Menentukan apakah elemen sistem manajemen keselamatan memenuhi persyaratan ISM Code.
- Evaluasi Efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan:
- Menentukan efektivitas sistem manajemen keselamatan di perusahaan dan kapal dengan menggunakan prinsip-prinsip audit internal dan tinjauan manajemen.
- Menilai Kepatuhan Terhadap Peraturan Lain:
- Menilai efektivitas sistem manajemen keselamatan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan aturan lain yang tidak tercakup oleh survei undang-undang dan klasifikasi.
- Evaluasi Praktik Keselamatan yang Direkomendasikan:
- Menilai apakah praktik aman yang direkomendasikan oleh berbagai organisasi telah diperhitungkan, termasuk Organisasi, Administrasi, badan klasifikasi, dan organisasi industri maritim.
- Analisis Data Kejadian dan Penerapan Pelajaran:
- Mengumpulkan dan menganalisis data dari kejadian berbahaya, situasi berbahaya, nyaris celaka, insiden, dan kecelakaan.
- Menerapkan pelajaran yang diperoleh untuk meningkatkan sistem manajemen keselamatan di perusahaan dan kapalnya.
Bagi industri di Solo dan sekitarnya yang memerlukan pasokan BBM HSFO berkualitas, PT SHA SOLO merupakan pilihan yang tepat. Dengan jaminan kualitas dari Pertamina, harga yang kompetitif, serta layanan yang maksimal, PT SHA SOLO siap mendukung kelancaran operasional industri di Indonesia. Kami melayani Transportasi BBM, Bunkering dan Beberapa Produk BBM seperti Biosolar B35, HSFO, LSFO, Dexlite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex.